Kebijakan Plagiasi (Plagiarism Policy)

Jurnal Ilmiah Sistem Informasi dan Teknik Informatika (JISTI)

1. Kebijakan Umum Plagiarisme

Jurnal Ilmiah Sistem Informasi dan Teknik Informatika (JISTI), yang diterbitkan oleh Universitas Lamappapoleonro, berkomitmen menjunjung tinggi integritas akademik, orisinalitas karya ilmiah, transparansi penelitian, serta etika publikasi dalam seluruh proses penerbitan artikel.

JISTI menerapkan kebijakan pencegahan dan penanganan plagiarisme berdasarkan prinsip etika publikasi yang direkomendasikan oleh Committee on Publication Ethics (COPE) serta praktik pemeriksaan kemiripan naskah dalam publikasi ilmiah internasional.

Setiap manuskrip yang diajukan ke JISTI wajib merupakan karya ilmiah orisinal, bebas dari plagiarisme, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dalam proses penelaahan atau penerbitan pada jurnal lain.

Seluruh penulis bertanggung jawab memastikan bahwa penggunaan gagasan, teori, metode, data, hasil penelitian, gambar, tabel, perangkat lunak, maupun karya ilmiah pihak lain telah diberikan pengakuan melalui sitasi dan referensi yang sesuai.

JISTI tidak mentoleransi plagiarisme dalam bentuk apa pun dan berhak mengambil tindakan editorial berdasarkan hasil pemeriksaan serta tingkat pelanggaran yang ditemukan.

2. Definisi Plagiarisme (Definition of Plagiarism)

Plagiarisme merupakan tindakan menggunakan, mengambil, menyalin, mengadaptasi, atau menyajikan gagasan, teks, data, metode, gambar, hasil penelitian, maupun karya intelektual milik pihak lain tanpa memberikan pengakuan atau atribusi yang memadai kepada sumber aslinya.

Plagiarisme dapat terjadi secara sengaja maupun akibat kelalaian dalam penerapan kaidah penulisan ilmiah.

Bentuk plagiarisme yang tidak diperbolehkan dalam publikasi JISTI meliputi:

  1. Direct Plagiarism: Menyalin teks atau bagian karya ilmiah secara langsung tanpa menggunakan penandaan kutipan dan atribusi yang sesuai.

  2. Paraphrasing Plagiarism: Mengubah susunan kalimat atau mengganti beberapa kata dari sumber lain tanpa memberikan sitasi yang memadai.

  3. Mosaic Plagiarism: Menggabungkan bagian-bagian teks dari berbagai sumber tanpa atribusi yang jelas sehingga menghasilkan naskah yang seolah-olah merupakan karya orisinal.

  4. Idea Plagiarism: Menggunakan konsep, gagasan, pendekatan, atau kontribusi intelektual pihak lain tanpa memberikan pengakuan kepada sumber aslinya.

  5. Data and Results Plagiarism: Menggunakan data, tabel, grafik, gambar, hasil eksperimen, atau temuan penelitian milik pihak lain tanpa atribusi atau izin yang diperlukan.

  6. Self-Plagiarism and Inappropriate Text Recycling: Menggunakan kembali bagian substansial dari karya sendiri yang telah dipublikasikan tanpa pengungkapan dan sitasi yang memadai.

  7. Duplicate or Redundant Publication: Menerbitkan kembali penelitian atau hasil yang secara substansial sama tanpa pengungkapan dan justifikasi ilmiah yang sah.

  8. Translation Plagiarism: Menerjemahkan karya ilmiah dari bahasa lain kemudian menyajikannya sebagai karya orisinal tanpa mencantumkan sumber aslinya.

  9. Source Code Plagiarism: Menggunakan kode program, algoritma, atau komponen perangkat lunak milik pihak lain tanpa atribusi atau tanpa memenuhi persyaratan lisensi yang berlaku.

Setiap bentuk penggunaan karya pihak lain wajib mengikuti prinsip atribusi akademik, ketentuan hak cipta, dan etika penelitian.

3. Pemeriksaan Kemiripan Manuskrip (Similarity Screening)

JISTI menerapkan pemeriksaan kemiripan naskah (similarity screening) sebagai bagian dari proses seleksi awal sebelum artikel diteruskan ke tahap penelaahan sejawat (peer review).

Pemeriksaan dilakukan menggunakan perangkat pendeteksi kemiripan teks, seperti Turnitin, sesuai dengan ketentuan dan fasilitas pemeriksaan yang digunakan oleh jurnal.

Berdasarkan Pedoman Penulis JISTI, batas maksimal tingkat kemiripan naskah adalah 20%.

Ketentuan pemeriksaan kemiripan meliputi:

  1. Setiap manuskrip wajib menjalani pemeriksaan kemiripan sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan awal proses editorial.

  2. Hasil pemeriksaan kemiripan harus memenuhi batas maksimal 20% sesuai kebijakan JISTI.

  3. Pemeriksaan dilakukan terhadap keseluruhan manuskrip dengan memperhatikan sumber kemiripan, bagian teks yang teridentifikasi, dan konteks penggunaan referensi.

  4. Daftar pustaka, kutipan langsung yang telah dinyatakan dengan benar, dan kecocokan teknis tertentu dapat dipertimbangkan dalam pengaturan pengecualian apabila didukung oleh perangkat pemeriksaan dan diterapkan secara konsisten.

  5. Persentase kemiripan tidak digunakan sebagai satu-satunya indikator dalam menentukan adanya plagiarisme.

  6. Manuskrip dengan persentase kemiripan di bawah atau sama dengan 20% tetap dapat dinyatakan melanggar etika publikasi apabila ditemukan pengambilan karya pihak lain tanpa atribusi yang sah.

  7. Manuskrip dengan tingkat kemiripan melebihi 20% harus diperbaiki dan diperiksa kembali sebelum dapat dinyatakan memenuhi persyaratan pemeriksaan kemiripan.

JISTI menegaskan bahwa similarity is not necessarily plagiarism. Hasil pemeriksaan kemiripan merupakan alat bantu evaluasi, sedangkan penetapan adanya pelanggaran plagiarisme memerlukan pemeriksaan dan pertimbangan editorial.

4. Prosedur Pemeriksaan Plagiarisme (Plagiarism Screening Procedure)

Pemeriksaan plagiarisme pada JISTI dilaksanakan melalui tahapan berikut.

Tahap 1 – Pemeriksaan Awal (Initial Screening)

Editor melakukan pemeriksaan administratif dan kesesuaian manuskrip dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, pedoman penulisan, serta persyaratan orisinalitas.

Pemeriksaan kemiripan dilakukan sesuai mekanisme jurnal, dengan melibatkan unit pemeriksaan yang ditunjuk apabila diperlukan.

Tahap 2 – Analisis Laporan Kemiripan (Similarity Report Evaluation)

Editor mengevaluasi persentase kemiripan, sumber yang teridentifikasi, pola penggunaan teks, serta kemungkinan adanya plagiarisme, duplikasi publikasi, atau penggunaan referensi yang tidak tepat.

Tahap 3 – Keputusan Pemeriksaan Awal (Initial Editorial Decision)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, editor dapat menetapkan keputusan sebagai berikut:

  • Memenuhi Persyaratan: Manuskrip memenuhi batas kemiripan dan tidak menunjukkan indikasi pelanggaran yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

  • Memerlukan Perbaikan: Manuskrip mengandung kemiripan atau permasalahan sitasi yang dapat diperbaiki melalui revisi.

  • Ditolak: Manuskrip terbukti mengandung plagiarisme yang serius atau pelanggaran integritas ilmiah yang tidak dapat diterima.

Tahap 4 – Pemeriksaan Ulang (Re-Screening)

Manuskrip yang telah diperbaiki dapat diperiksa kembali untuk memastikan bahwa permasalahan kemiripan dan atribusi telah diselesaikan secara memadai.

Keputusan akhir terhadap kelayakan manuskrip ditetapkan oleh editor berdasarkan hasil pemeriksaan serta kebijakan editorial JISTI.

5. Ketentuan Sitasi dan Penggunaan Referensi

Setiap penulis wajib menerapkan prinsip kejujuran akademik dalam penggunaan referensi dan sumber ilmiah.

Penulis harus:

  1. Mencantumkan sitasi yang sesuai untuk setiap gagasan, teori, metode, data, atau hasil penelitian yang berasal dari sumber lain.

  2. Menggunakan kutipan langsung secara tepat apabila mengambil teks secara verbatim, termasuk memberikan atribusi dan penandaan kutipan yang sesuai.

  3. Melakukan parafrasa berdasarkan pemahaman ilmiah sendiri tanpa menghilangkan atribusi kepada sumber aslinya.

  4. Memastikan seluruh referensi dapat ditelusuri dan benar-benar mendukung pernyataan yang dirujuk.

  5. Menghindari manipulasi, fabrikasi, maupun pencantuman referensi yang tidak relevan.

  6. Memberikan atribusi yang jelas untuk gambar, tabel, diagram, algoritma, dan kode sumber yang diadaptasi dari penelitian lain.

  7. Mematuhi ketentuan perizinan penggunaan ulang materi berhak cipta apabila diperlukan.

Penggunaan perangkat pengelola referensi seperti Mendeley atau Zotero dianjurkan untuk mendukung konsistensi sitasi dan daftar pustaka.

6. Plagiarisme Diri Sendiri dan Publikasi Ganda (Self-Plagiarism and Duplicate Publication)

JISTI tidak memperkenankan publikasi ganda maupun penggunaan ulang bagian substansial karya ilmiah yang telah dipublikasikan tanpa pengungkapan yang memadai.

Penulis wajib menyampaikan informasi mengenai karya sebelumnya yang memiliki hubungan substansial dengan manuskrip yang diajukan.

Penggunaan kembali bagian teks tertentu, terutama pada penjelasan metode penelitian, akan dievaluasi berdasarkan konteks, tingkat pengulangan, atribusi, dan kontribusi baru yang dihasilkan.

Penggunaan kembali data atau hasil penelitian terdahulu harus disertai penjelasan mengenai sumber, perbedaan tujuan penelitian, serta kontribusi ilmiah tambahan.

JISTI dapat menolak manuskrip yang hanya mereplikasi publikasi terdahulu tanpa memberikan kontribusi ilmiah baru yang dapat dipertanggungjawabkan.

7. Penggunaan Artificial Intelligence (AI) dan Integritas Naskah

JISTI mengakui perkembangan teknologi kecerdasan buatan dalam mendukung aktivitas penelitian dan penulisan ilmiah. Namun, penggunaan perangkat AI tidak menghilangkan tanggung jawab penulis terhadap orisinalitas dan integritas manuskrip.

Penulis tidak diperkenankan menggunakan AI untuk menyamarkan plagiarisme, melakukan parafrasa terhadap karya pihak lain tanpa atribusi, memanipulasi sumber referensi, atau menyajikan gagasan dan hasil penelitian yang bukan miliknya sebagai karya orisinal.

Penggunaan AI dalam penulisan dan penelitian harus diungkapkan secara transparan sesuai dengan Kebijakan Penggunaan AI JISTI.

Seluruh penulis bertanggung jawab atas akurasi, keaslian, validitas sitasi, dan integritas substansi artikel, termasuk materi yang dihasilkan dengan bantuan kecerdasan buatan.

8. Penanganan Dugaan Plagiarisme Sebelum Publikasi

Apabila ditemukan indikasi plagiarisme pada manuskrip yang sedang menjalani proses editorial, JISTI akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan prinsip keadilan, objektivitas, dan prosedur etika publikasi.

Penanganan dilakukan melalui tahapan:

  1. Mengidentifikasi bagian manuskrip yang diduga mengandung plagiarisme.

  2. Membandingkan materi yang dipermasalahkan dengan sumber aslinya.

  3. Meminta klarifikasi atau penjelasan dari penulis apabila diperlukan.

  4. Mengevaluasi bukti dan tanggapan penulis secara objektif.

  5. Menentukan tindakan editorial berdasarkan tingkat dan sifat pelanggaran.

Untuk pelanggaran ringan berupa kesalahan sitasi atau atribusi yang masih dapat diperbaiki, editor dapat meminta revisi manuskrip.

Untuk plagiarisme yang serius, penyalinan substansial, atau pelanggaran integritas penelitian, editor dapat menolak manuskrip.

Penulis diberikan kesempatan yang wajar untuk memberikan klarifikasi sebelum keputusan mengenai dugaan pelanggaran ditetapkan.

9. Penanganan Plagiarisme Setelah Publikasi (Post-Publication Misconduct)

JISTI berkomitmen menjaga integritas artikel yang telah diterbitkan. Setiap laporan mengenai dugaan plagiarisme setelah publikasi akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terhadap bukti yang tersedia.

Apabila dugaan plagiarisme terbukti, tindakan editorial dapat berupa:

  1. Correction: Penerbitan koreksi apabila permasalahan terbatas dan tidak merusak keandalan substansi ilmiah artikel.

  2. Expression of Concern: Penerbitan pernyataan kekhawatiran apabila terdapat persoalan integritas ilmiah yang serius tetapi hasil pemeriksaan belum dapat disimpulkan secara memadai.

  3. Retraction: Pencabutan artikel apabila ditemukan pelanggaran serius yang menyebabkan artikel tidak layak dipertahankan sebagai bagian dari rekam ilmiah yang dapat dipercaya.

Tindakan editorial dilakukan berdasarkan tingkat pelanggaran, hasil pemeriksaan, dan pedoman COPE yang relevan.

Apabila artikel dicabut, JISTI akan menerbitkan pemberitahuan pencabutan secara transparan. Artikel dan catatan bibliografinya tetap dipertahankan sejauh memungkinkan dengan penandaan status pencabutan yang jelas untuk menjaga integritas rekam publikasi ilmiah.

10. Tanggung Jawab Penulis, Editor, dan Reviewer

Tanggung Jawab Penulis

Penulis bertanggung jawab memastikan orisinalitas karya, ketepatan sitasi, keabsahan sumber referensi, serta kepatuhan terhadap seluruh kebijakan plagiarisme JISTI.

Tanggung Jawab Editor

Editor bertanggung jawab mengoordinasikan pemeriksaan kemiripan, mengevaluasi indikasi plagiarisme, meminta klarifikasi, serta menetapkan keputusan editorial yang objektif dan proporsional.

Tanggung Jawab Reviewer

Reviewer bertanggung jawab memberikan penilaian ilmiah secara objektif dan menyampaikan kepada editor apabila menemukan indikasi plagiarisme, duplikasi publikasi, atau penggunaan sumber yang tidak sesuai dengan etika ilmiah.

Seluruh pihak wajib menjaga kerahasiaan manuskrip dan informasi yang diperoleh selama proses pemeriksaan maupun penelaahan.

11. Sanksi dan Tindakan Editorial

JISTI menerapkan tindakan editorial terhadap pelanggaran plagiarisme berdasarkan tingkat keseriusan, bukti pendukung, dan hasil pemeriksaan.

Tindakan yang dapat diterapkan meliputi:

  1. Permintaan perbaikan sitasi, parafrasa, atau atribusi sumber.

  2. Pengembalian manuskrip untuk revisi dan pemeriksaan ulang.

  3. Penolakan manuskrip apabila ditemukan pelanggaran plagiarisme yang serius.

  4. Pemberitahuan kepada seluruh penulis mengenai hasil pemeriksaan dan keputusan editorial.

  5. Komunikasi dengan institusi atau lembaga terkait apabila ditemukan indikasi pelanggaran integritas penelitian yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

  6. Penerbitan koreksi, pernyataan kekhawatiran, atau pencabutan artikel apabila pelanggaran ditemukan setelah publikasi.

Seluruh tindakan dilaksanakan secara proporsional dengan mempertimbangkan hak klarifikasi penulis, kerahasiaan proses pemeriksaan, dan integritas publikasi ilmiah.

12. Pelaporan Dugaan Plagiarisme

JISTI menerima laporan mengenai dugaan plagiarisme pada artikel yang sedang diproses maupun yang telah dipublikasikan.

Laporan dapat disampaikan kepada Dewan Editor melalui saluran komunikasi resmi jurnal dengan menyertakan identitas artikel, sumber pembanding, bagian yang diduga melanggar, serta bukti pendukung yang relevan.

Setiap laporan akan ditelaah secara objektif dengan tetap menjaga kerahasiaan informasi yang diperlukan, menghindari konflik kepentingan, dan memberikan kesempatan klarifikasi kepada pihak yang terlibat.

Keputusan editorial ditetapkan berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi dan prinsip etika publikasi ilmiah.

13. Komitmen Integritas Publikasi

JISTI berkomitmen menerapkan kebijakan pencegahan plagiarisme secara konsisten untuk menjaga kualitas, kredibilitas, dan integritas artikel ilmiah yang diterbitkan.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh penulis, editor, reviewer, dan pihak terkait dalam proses publikasi JISTI.