Diskusi Paska Penerbitan (Post-Publication Discussion)

Jurnal Ilmiah Sistem Informasi dan Teknik Informatika (JISTI)

1. Kebijakan Umum (General Policy)

Jurnal Ilmiah Sistem Informasi dan Teknik Informatika (JISTI), yang diterbitkan oleh Universitas Lamappapoleonro, berkomitmen mendukung komunikasi ilmiah yang terbuka, konstruktif, objektif, dan berkelanjutan setelah artikel dipublikasikan.

JISTI memandang bahwa publikasi artikel ilmiah bukan merupakan akhir dari proses evaluasi dan pengembangan pengetahuan. Setiap artikel yang telah diterbitkan tetap terbuka terhadap diskusi akademik, tanggapan kritis, klarifikasi, dan evaluasi ilmiah untuk meningkatkan kualitas serta keandalan informasi yang disampaikan kepada masyarakat ilmiah.

Kebijakan Diskusi Pascapenerbitan (Post-Publication Discussion Policy) disusun dengan mengacu pada prinsip etika publikasi yang direkomendasikan oleh Committee on Publication Ethics (COPE) dan International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE).

JISTI memberikan kesempatan kepada penulis, pembaca, peneliti, akademisi, dan pihak terkait untuk menyampaikan pertanyaan, komentar, kritik ilmiah, maupun klarifikasi terhadap artikel yang telah dipublikasikan.

Seluruh diskusi harus dilaksanakan secara profesional, berdasarkan argumentasi ilmiah, didukung bukti yang relevan, serta menjunjung tinggi etika akademik dan integritas publikasi.

2. Tujuan Diskusi Pascapenerbitan (Objectives)

Kebijakan Diskusi Pascapenerbitan JISTI bertujuan untuk:

  1. Mendorong komunikasi dan pertukaran gagasan ilmiah secara berkelanjutan.

  2. Memberikan ruang bagi pembaca dan peneliti untuk menyampaikan tanggapan kritis terhadap artikel yang telah diterbitkan.

  3. Memfasilitasi klarifikasi terhadap metode, data, analisis, hasil, dan interpretasi penelitian.

  4. Mendukung transparansi dan akuntabilitas penulis terhadap karya ilmiah yang dipublikasikan.

  5. Mengidentifikasi kesalahan atau ketidaktepatan informasi yang memerlukan perbaikan.

  6. Menjaga kredibilitas, kualitas, dan integritas artikel ilmiah yang diterbitkan.

  7. Memfasilitasi penyelesaian perbedaan pandangan ilmiah secara objektif, terbuka, dan bertanggung jawab.

Diskusi pascapenerbitan tidak dimaksudkan untuk menyerang individu, merusak reputasi akademik, atau memengaruhi independensi editorial, melainkan untuk mendukung perkembangan ilmu pengetahuan melalui dialog ilmiah yang sehat.

3. Ruang Lingkup Diskusi (Scope of Post-Publication Discussion)

JISTI menerima diskusi dan tanggapan ilmiah terhadap artikel yang telah dipublikasikan, khususnya yang berkaitan dengan:

  1. Research Methodology: Ketepatan desain penelitian, pendekatan, metode, algoritma, serta prosedur pengujian.

  2. Data and Research Integrity: Keandalan sumber data, validitas data, pengolahan data, dan konsistensi hasil penelitian.

  3. Results and Interpretation: Ketepatan analisis, interpretasi hasil, kesimpulan, dan implikasi penelitian.

  4. Scientific Contributions: Kebaruan, kontribusi teoretis, metodologis, serta manfaat praktis penelitian.

  5. Reproducibility and Transparency: Keterulangan eksperimen, transparansi metode, dokumentasi perangkat lunak, dan ketersediaan informasi pendukung penelitian.

  6. References and Citations: Ketepatan penggunaan referensi, atribusi sumber, dan relevansi sitasi ilmiah.

  7. Research Ethics: Permasalahan yang berkaitan dengan etika penelitian, kepengarangan, konflik kepentingan, dan integritas publikasi.

  8. Corrections and Clarifications: Permintaan klarifikasi atau koreksi terhadap kesalahan substansi, data, tabel, gambar, maupun informasi bibliografis.

Perbedaan interpretasi atau pandangan ilmiah yang didukung argumentasi dan bukti yang memadai dapat menjadi bagian dari diskusi, meskipun tidak selalu mengharuskan perubahan terhadap artikel yang telah diterbitkan.

4. Saluran Resmi Diskusi Pascapenerbitan (Official Communication Channels)

JISTI menyediakan dua mekanisme resmi untuk pelaksanaan diskusi pascapenerbitan.

A. Melalui Akun Author dan Editor pada OJS JISTI

Penulis artikel dapat melakukan komunikasi dengan editor melalui akun masing-masing pada sistem Open Journal Systems (OJS) JISTI.

Diskusi dilakukan menggunakan fitur komunikasi atau diskusi editorial yang tersedia pada halaman pengelolaan artikel terkait.

Mekanisme diskusi melalui OJS meliputi:

  1. Penulis masuk ke akun Author pada sistem OJS JISTI.

  2. Penulis membuka halaman pengelolaan artikel yang telah diterbitkan.

  3. Penulis menyampaikan pertanyaan, tanggapan, klarifikasi, atau permintaan koreksi melalui fasilitas komunikasi yang tersedia.

  4. Editor melakukan pemeriksaan awal terhadap informasi yang disampaikan.

  5. Editor memberikan tanggapan atau meminta dokumen pendukung apabila diperlukan.

  6. Komunikasi dan hasil tindak lanjut didokumentasikan melalui sistem jurnal sejauh fasilitas tersebut tersedia.

Apabila fitur komunikasi pada artikel yang telah diterbitkan tidak lagi dapat diakses, penulis dapat menggunakan email resmi JISTI sebagai saluran alternatif.

B. Melalui Email Resmi JISTI

Penulis, pembaca, peneliti, dan pihak eksternal dapat mengajukan diskusi ilmiah melalui email resmi JISTI:

Email: lppm@unipol.ac.id

Subjek email yang disarankan:

Post-Publication Discussion – JISTI – [Judul Artikel/DOI]

Pengirim diharapkan mencantumkan informasi berikut:

  1. Nama dan afiliasi pengirim.

  2. Alamat email yang dapat dihubungi.

  3. Judul artikel yang menjadi objek diskusi.

  4. Nama penulis dan identitas publikasi, termasuk DOI apabila tersedia.

  5. Uraian pertanyaan, komentar, kritik, atau permasalahan ilmiah.

  6. Argumentasi dan bukti pendukung yang relevan.

  7. Referensi ilmiah atau dokumen tambahan apabila diperlukan.

  8. Pernyataan konflik kepentingan yang relevan, apabila ada.

Seluruh komunikasi yang diterima melalui email resmi JISTI akan ditindaklanjuti oleh Editor in Chief atau anggota dewan editor yang ditunjuk sesuai dengan substansi permasalahan.

5. Persyaratan dan Etika Diskusi (Discussion Requirements and Ethics)

Setiap pihak yang mengajukan diskusi pascapenerbitan wajib mematuhi prinsip etika akademik dan komunikasi ilmiah yang bertanggung jawab.

Ketentuan diskusi meliputi:

  1. Diskusi harus berkaitan langsung dengan substansi artikel yang telah diterbitkan.

  2. Kritik atau tanggapan harus disampaikan secara objektif, konstruktif, dan berdasarkan argumentasi ilmiah.

  3. Pernyataan mengenai kesalahan atau kelemahan penelitian harus didukung bukti yang relevan.

  4. Pengirim wajib menghormati hak akademik, privasi, dan reputasi pihak yang terlibat.

  5. Diskusi tidak boleh mengandung penghinaan, ancaman, diskriminasi, serangan pribadi, atau tuduhan yang tidak memiliki dasar memadai.

  6. Informasi rahasia, data pribadi, maupun dokumen yang dilindungi tidak boleh dipublikasikan tanpa kewenangan atau persetujuan yang sah.

  7. Potensi konflik kepentingan yang relevan harus diungkapkan secara transparan.

  8. Komunikasi harus menggunakan bahasa yang profesional dan sesuai dengan kaidah komunikasi ilmiah.

Editor berhak meminta perbaikan terhadap materi diskusi yang tidak memenuhi ketentuan tersebut atau menolak tanggapan yang tidak relevan, tidak didukung argumentasi yang memadai, maupun melanggar etika publikasi.

6. Prosedur Penanganan Diskusi (Post-Publication Discussion Procedure)

JISTI menerapkan prosedur penanganan diskusi pascapenerbitan secara sistematis melalui tahapan berikut.

Tahap 1 – Penerimaan Diskusi (Submission of Comments)

Pertanyaan, kritik, komentar, atau permintaan klarifikasi disampaikan melalui akun Author dan Editor pada OJS atau melalui email resmi JISTI.

Tahap 2 – Pemeriksaan Awal (Initial Editorial Assessment)

Editor memeriksa relevansi, substansi ilmiah, bukti pendukung, dan kesesuaian materi diskusi dengan kebijakan etika publikasi.

Tahap 3 – Penyampaian kepada Penulis (Author Notification)

Apabila diskusi memerlukan penjelasan dari penulis artikel, editor akan meneruskan pertanyaan atau tanggapan tersebut kepada penulis korespondensi.

Tahap 4 – Klarifikasi dan Tanggapan (Author Response)

Penulis diberikan kesempatan yang wajar untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan ilmiah terhadap permasalahan yang diajukan.

Tahap 5 – Evaluasi Editorial (Editorial Evaluation)

Editor mengevaluasi tanggapan dan bukti yang tersedia. Jika diperlukan, editor dapat meminta pendapat reviewer atau ahli independen untuk menilai substansi permasalahan.

Tahap 6 – Keputusan dan Tindak Lanjut (Editorial Decision)

Berdasarkan hasil evaluasi, editor menentukan apakah diskusi dapat diselesaikan melalui klarifikasi, memerlukan tindak lanjut ilmiah, atau membutuhkan tindakan editorial resmi.

Tahap 7 – Dokumentasi (Documentation)

Komunikasi, bukti, tanggapan, serta hasil evaluasi didokumentasikan melalui OJS atau arsip komunikasi resmi jurnal dengan memperhatikan prinsip kerahasiaan dan perlindungan data.

7. Hak dan Tanggung Jawab Penulis (Authors' Rights and Responsibilities)

Penulis artikel yang menjadi objek diskusi berhak memperoleh informasi mengenai kritik, pertanyaan, atau permasalahan substantif yang diajukan terhadap artikelnya.

Penulis diberikan kesempatan yang wajar untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, atau bukti ilmiah yang relevan sebelum editor mengambil keputusan mengenai publikasi tanggapan atau tindakan korektif.

Penulis bertanggung jawab untuk:

  1. Menanggapi pertanyaan dan kritik ilmiah secara profesional.

  2. Memberikan klarifikasi yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.

  3. Menyediakan informasi metodologi atau data pendukung yang relevan sepanjang diizinkan oleh ketentuan etika dan perlindungan data.

  4. Mengakui kesalahan yang ditemukan dan bekerja sama dalam proses perbaikan.

  5. Menghindari tindakan intimidasi atau serangan pribadi terhadap pihak yang menyampaikan kritik.

  6. Bekerja sama dengan editor dalam menjaga akurasi dan integritas artikel yang telah diterbitkan.

Apabila penulis tidak memberikan tanggapan, editor tetap dapat melanjutkan evaluasi berdasarkan bukti yang tersedia, setelah memberikan kesempatan klarifikasi yang wajar.

8. Tanggung Jawab Editor (Editorial Responsibilities)

Editor JISTI bertanggung jawab memfasilitasi diskusi pascapenerbitan secara objektif, adil, transparan, dan independen.

Tanggung jawab editor meliputi:

  1. Menerima dan mengevaluasi laporan atau tanggapan ilmiah.

  2. Memastikan bahwa materi diskusi relevan dengan artikel yang dipublikasikan.

  3. Memfasilitasi komunikasi antara pengirim tanggapan dan penulis artikel.

  4. Memberikan kesempatan kepada penulis untuk menyampaikan klarifikasi.

  5. Menjaga kerahasiaan informasi selama proses evaluasi apabila diperlukan.

  6. Mengelola potensi konflik kepentingan dalam proses penanganan diskusi.

  7. Meminta pendapat ahli independen apabila permasalahan memerlukan evaluasi tambahan.

  8. Menentukan tindakan editorial berdasarkan bukti ilmiah dan pedoman etika publikasi.

  9. Mendokumentasikan proses serta keputusan yang dihasilkan.

Apabila editor yang menangani diskusi memiliki konflik kepentingan, penanganan harus dialihkan kepada editor lain yang independen.

9. Publikasi Hasil Diskusi (Publication of Discussion Outcomes)

JISTI mendukung keterbukaan diskusi ilmiah sepanjang tidak melanggar prinsip kerahasiaan, perlindungan data, dan etika publikasi.

Hasil diskusi yang memiliki nilai ilmiah dapat dipertimbangkan untuk disampaikan kepada pembaca melalui mekanisme publikasi atau pemberitahuan editorial yang sesuai dengan kebijakan JISTI.

Bentuk tindak lanjut dapat berupa:

  1. Klarifikasi ilmiah dari penulis.

  2. Tanggapan atau penjelasan editorial.

  3. Komunikasi ilmiah yang disetujui untuk dipublikasikan.

  4. Pemberitahuan koreksi terhadap artikel yang diterbitkan.

  5. Tindakan editorial lain yang diperlukan untuk menjaga keakuratan rekam publikasi.

Publikasi tanggapan atau korespondensi ilmiah tidak dilakukan secara otomatis. Editor mempertimbangkan relevansi, mutu ilmiah, kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, dan kepentingannya bagi pembaca.

Apabila hasil diskusi dipublikasikan secara resmi, JISTI akan berupaya menyediakan hubungan atau tautan yang jelas dengan artikel asli agar pembaca dapat memahami konteks diskusi.

10. Koreksi dan Tindakan Pascapenerbitan (Corrections and Post-Publication Actions)

Apabila diskusi pascapenerbitan mengungkapkan kesalahan atau permasalahan yang memengaruhi keandalan artikel, JISTI akan melakukan evaluasi berdasarkan kebijakan etika publikasi dan pedoman COPE.

Tindakan editorial yang dapat diterapkan meliputi:

a. Correction (Koreksi)

Diterbitkan apabila ditemukan kesalahan yang perlu diperbaiki tetapi tidak merusak keandalan keseluruhan hasil dan kesimpulan penelitian.

b. Expression of Concern (Pernyataan Kekhawatiran)

Diterbitkan apabila terdapat persoalan serius mengenai integritas artikel yang belum dapat disimpulkan secara memadai dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

c. Retraction (Pencabutan Artikel)

Diterapkan apabila terdapat bukti yang memadai bahwa artikel tidak lagi dapat diandalkan, antara lain karena fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme serius, atau kesalahan substansial lainnya.

d. No Further Action (Tanpa Tindakan Korektif)

Ditetapkan apabila diskusi tidak menunjukkan kesalahan yang memerlukan perubahan terhadap rekam publikasi, termasuk ketika permasalahan hanya berkaitan dengan perbedaan interpretasi ilmiah yang sah.

Setiap perubahan substantif terhadap artikel yang telah diterbitkan harus dilakukan secara transparan. JISTI tidak melakukan perubahan diam-diam terhadap isi artikel yang memengaruhi rekam ilmiah.

Pemberitahuan koreksi, pernyataan kekhawatiran, dan pencabutan akan ditautkan dengan artikel asli serta disertai penjelasan yang memadai sesuai dengan kebijakan editorial jurnal.

11. Penanganan Dugaan Pelanggaran Integritas Penelitian (Research Integrity Concerns)

Apabila diskusi pascapenerbitan mengungkapkan dugaan plagiarisme, manipulasi data, pemalsuan hasil, pelanggaran kepengarangan, manipulasi sitasi, atau pelanggaran etika penelitian lainnya, JISTI akan menanganinya berdasarkan Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran Penelitian (Allegations of Research Misconduct).

Editor dapat meminta klarifikasi, memeriksa bukti pendukung, melibatkan ahli independen, atau berkoordinasi dengan institusi penelitian terkait apabila diperlukan.

Setiap dugaan harus diperiksa secara objektif dan tidak diperlakukan sebagai pelanggaran yang terbukti sebelum terdapat bukti yang memadai.

JISTI membedakan antara kritik atau perbedaan pendapat ilmiah yang sah dengan dugaan pelanggaran integritas penelitian yang memerlukan pemeriksaan khusus.

12. Kerahasiaan dan Perlindungan Informasi (Confidentiality and Data Protection)

JISTI menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama proses diskusi dan evaluasi editorial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Identitas pengirim, komunikasi internal, dokumen pendukung, dan informasi penelitian yang bersifat sensitif tidak dipublikasikan tanpa dasar atau persetujuan yang sah.

Informasi hanya disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan atau kebutuhan yang relevan dalam proses pemeriksaan.

Diskusi pascapenerbitan yang dilakukan melalui akun Author dan Editor pada OJS maupun email resmi JISTI merupakan komunikasi editorial dan tidak secara otomatis menjadi diskusi yang terbuka untuk umum.

Publikasi hasil diskusi dilakukan berdasarkan keputusan editorial dengan memperhatikan hak para pihak, ketentuan hak cipta, dan perlindungan data pribadi.

13. Dokumentasi dan Transparansi (Documentation and Transparency)

Setiap diskusi pascapenerbitan yang memerlukan tindak lanjut editorial didokumentasikan secara memadai.

Dokumentasi dapat mencakup:

  1. Identitas artikel yang menjadi objek diskusi.

  2. Tanggal penerimaan tanggapan atau laporan.

  3. Uraian masalah yang disampaikan.

  4. Bukti atau dokumen pendukung.

  5. Komunikasi dan klarifikasi dari pihak terkait.

  6. Hasil evaluasi editor atau ahli independen.

  7. Keputusan editorial dan alasan yang mendasarinya.

  8. Tindakan lanjutan apabila diperlukan.

Dokumentasi disimpan melalui sistem pengelolaan jurnal atau arsip resmi yang memiliki pengaturan akses sesuai dengan kebutuhan kerahasiaan.

JISTI berkomitmen memastikan bahwa setiap tindakan korektif yang berdampak terhadap rekam publikasi dapat diketahui oleh pembaca secara transparan.

14. Ketentuan Waktu dan Penyelesaian Diskusi (Timeliness and Resolution)

JISTI berupaya menanggapi setiap diskusi pascapenerbitan dalam waktu yang wajar berdasarkan tingkat kompleksitas dan urgensi permasalahan.

Waktu penanganan dapat berbeda sesuai dengan kebutuhan klarifikasi, pemeriksaan bukti, evaluasi ahli, atau koordinasi dengan institusi penelitian.

Editor dapat menetapkan tenggat waktu tanggapan kepada penulis atau pihak terkait sesuai dengan kebutuhan masing-masing kasus.

Diskusi yang telah memperoleh penyelesaian yang memadai dapat dinyatakan selesai oleh editor dengan mendokumentasikan hasilnya.

Apabila terdapat informasi atau bukti baru yang signifikan, permasalahan dapat ditinjau kembali berdasarkan kebijakan editorial JISTI.

15. Mekanisme Kontak dan Komunikasi Resmi (Official Contact and Communication)

Seluruh pertanyaan, tanggapan ilmiah, kritik konstruktif, klarifikasi, atau permintaan koreksi terhadap artikel yang telah diterbitkan dapat disampaikan melalui:

A. Sistem Open Journal Systems (OJS) JISTI

Website: https://journal.jisti.unipol.ac.id/index.php/jisti

Penulis dapat menggunakan akun Author untuk berkomunikasi dengan Editor melalui fasilitas komunikasi pada artikel terkait sepanjang akses tersebut tersedia.

B. Email Resmi JISTI

Email: lppm@unipol.ac.id

Subjek: Post-Publication Discussion – JISTI – [Judul Artikel/DOI]

Halaman Kontak: https://journal.jisti.unipol.ac.id/index.php/jisti/about/contact

Penyampaian melalui email resmi berlaku bagi penulis maupun pihak eksternal yang tidak memiliki akses komunikasi editorial melalui OJS.

16. Komitmen terhadap Komunikasi Ilmiah dan Integritas Publikasi

JISTI berkomitmen membangun lingkungan komunikasi akademik yang mendukung kebebasan ilmiah, keterbukaan terhadap kritik, transparansi, dan pertanggungjawaban hasil penelitian.

Kebijakan Diskusi Pascapenerbitan merupakan bagian dari sistem pengelolaan etika publikasi JISTI dan diterapkan secara konsisten dengan kebijakan Publication Ethics, Authorship Criteria, Conflict of Interest Policy, Plagiarism Policy, serta Allegations of Research Misconduct.

JISTI memandang diskusi ilmiah yang konstruktif sebagai bagian penting dari pengembangan pengetahuan, peningkatan kualitas penelitian, dan pemeliharaan kepercayaan publik terhadap publikasi ilmiah.